Upaya Pencegahan Narkoba
10 Februari 2009 at 4:44 39 komentar
oleh: Muhammad Imam Taqwin*)
1. Pendahuluan
Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita, baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagi sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua sampai pada generasi muda dan anak-anak. Jenisnya macam-macam, antara lain: ganja, morfin, ekstasi (ineks), lem aibon, atau shabu-shabu.
Pemakaian narkoba sangat dilarang di Indonesia (kecuali untuk kepentingan dunia kedokteran atau pengobatan). Bagi yang kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkoba akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Psikotropika.
Meskipun orang yang terlibat dalam narkoba diberi sanksi hukum, tapi tidak membuat peredaran dan pemakainya jera dan terhenti. Secara nasional hampir setiap tahun kasus ini meningkat jumlahnya. Tahun 1998 pihak kepolisian mencatat 958 kasus, tahun 1999 meningkat menjadi 1.833, tahun 2000 menjadi 3.478, dan tahun 2001 bertambah lagi menjadi 3.617 (Data Polri tahun 1998-2001).
Menyikapi banyaknya kasus yang tercatat di pihak kepolisian di atas, kita sebagai generasi muda harus mawas diri jangan sampai ikut terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan berbagai upaya pencegahannya. Dalam makalah ini akan dijelaskan upaya pencegahan narkoba yang barangkali bermanfaat sekali bagi generasi muda.
2. Pembahasan
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini masih berlaku bagi kita generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi.
2.1 Pendidikan Agama
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.
Pentingnya Pendidikan Agama Islam berguna bagi siswa untuk menempatkan dirinya dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga (rumah), di lingkungan masyarakat, maupun di lingkungan sekolah.
Menurut Purwanto (2000:158), “Pendidikan agama harus dimulai sedini mungkin sejak masih kecil”. Pendidikan agama ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua atau ayah sebagai kepala keluarga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai dan norma-norma Agama Islam kepada anaknya. Penanaman nilai-nilai agama Islam dapat berguna bagi anak dalam mempertebal iman dan taqwa. Dengan bekal iman dan taqwa ini akan membentengi anak dalam menghadapi pengaruh-pengaruhi negatif yang berkembang di masyarakat.
Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki fungsi bagi siswa. Fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran (Depdikbud, 1993:1-2). Berikut ini diuraikan satu persatu fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan di sekolah adalah:
a. Pengembangan
Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai pengembangan yaitu mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan ini merupakan kewajiban bagi orang tua dalam keluarga, sedangkan sekolah hanya berfungsi untuk menumbuhkembangkan diri siswa dengan melalui bimbingan. Pengajaran, dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
b. Penyaluran
Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai penyaluran artinya menyalurkan siswa yang ingin mendalami bidang agama agar mereka dapat berkembang secara optimal.
c. Perbaikan
Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai perbaikan artinya dengan Pendidikan Agama, siswa dapat memperbaiki kesalahannya, kekurangan-kekurangan, kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam meyakini dan memahami ajaran Islam pada kehidupan sehari-hari.
d. Pencegahan
Pendidikan Agama Islam dapat mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya.
e. Penyesuaian
Pendidikan Agama Islam memberikan penyesuaian dalam membentuk siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Agama Islam.
f. Sumber Nilai
Pendidikan Agama Islam dapat memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
g. Pengajaran
Pendidikan Agama Islam dapat berfungsi menyampaikan pengetahuan dan pengajaran secara fungsional di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari SD, SLTP, SMU/SMK, sampai dengan Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal tentang pengetahuan keagamaan. Dengan harapan siswa dapat mengkaji lebih mendalam hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan.
Dalam praktik sehari-hari terdapat hal-hal yang turut serta mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap siswa. Hal-hal yang mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap perkembangan siswa menyangkut tiga aspek (Depag RI, 2001:42-43). Ketiga aspek itu antara lain:
a. Aspek keyakinan (Aqidah)
Yang disebut keyakinan (aqidah) adalah sesuatu yang berkenaan dengan keimanan terhadap Allah SWT dan semua yang telah difirmankan untuk diyakini. Keyakinan seseorang mudah sekali goyah dan terpengaruh. Hal tersebut sebagai akibat dari lemahnya nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri seseorang.
b. Aspek norma atau hukum (syari’ah)
Yang dimaksud norma atau hukum (syari’ah) adalah aturan-aturan atau ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Aspek ini sering disalahgunakan dalam praktik sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman seseorang terhadap norma atau hukum yang mengatur tentang tata hubungan seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
c. Aspek Perilaku (akhlak)
Yang dimaksud dengan perilaku (akhlak) ialah sikap-sikap atau perilaku yang tampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah. Persoalan akhlak menyangkut perkembangan kepribadian seseorang. Seseorang akan mempunyai akhlak yang mulia apabila ia telah memiliki dasar-dasar keimanan dan ketaqwaan. Tetapi, bila dasar keimanan dan ketaqwaan seseorang rendah, maka rendah pula akhlak dan moral seseorang. Mereka akan berbuat apa saja yang menurut pikiran dan perasaan walaupun bertentangan dengan ajaran Agam Islam.
Upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan agama dapat dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan salat. Dalam Al-quran dijelaskan bahwa “Inna sholata tanha Anil fasyai wal munkar”. Artinya: sesungguh salat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dengan salat kita akan terhindar dari segala perbuatan yang akan merusak kehidupan kita.
Gunawan (2000:98) menambahkan bahwa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan atau pengajian, agar tidak mudah goyah terhadap berbagai godaan serta cobaan hidup. Meningkatkan toleransi, bertepa diri, asih terhadap sesama, sadar hukum, dan meyakini kebenaran hukum karma (barang siapa yang menanam jagung pasti akan menuainya secara berlipat ganda).
2.2 Organisasi
Pada dasarnya atau sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial/bermasyarakat, yang menurut Aristoteles disebut “Zoon Politicon”, sehingga pada dasarnya pula manusia itu tidak dapat hidup wajar dengan menyendiri. Hampir sebagian besar tujuannya ternyata dapat terpenuhi, apabila manusia itu berhubungan dengan keterbatasan sifat kodrat manusia sendiri, serta adanya pembatasan-pembatasan yang dihadapi manusia di dunia dalam usaha mencapai tujuannya.
Dalam usahanya untuk bermasyarakat itu, maka manusia berkelompok atau memasuki sesuatu kelompok atau organisasi, juga demi mencapai sesuatu kepuasan lahir/batin serta peningkatan diri. Kelompok atau organisasi itu kemudian menjadi himpunan manusia dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Organisasi menurut pengertiannya adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang memiliki satu tujuan (Moeliono, 1999:2335). Gunawan (2000:123) menambahkan bahwa dalam organisasi terdapat kerja sama kelompok demi mencapai tujuan bersama.
Seseorang memasuki organisasi karena terdorong untuk mencari suatu kepuasan, baik kepuasan fisik, maupun kepuasan non fisik. Kepuasan fisik menyangkut unsur kebendaan, seperti ingin mendapatkan uang/imbalan, barang, makanan, dan perumaham. Sedangkan kepuasan batin berkiatan dengan kepuasan rohani, seperti ingin mendapatkan pujian, kepuasan, penghargaan, status sosial, dll.
Seseorang yang bergabung dalam organisasi memiliki fungsi dan tujuan. Menurut Gunawan (2000:124), fungsi dan tujuan orang yang bergabung dalam organisasi antara lain sebagai berikut:
- Untuk memecahkan masalah kesepian/kebingunan jiwanya. Orang tersebut sebaiknya memasuki organisasi, seperti pengajian yang bersifat spritual.
- Untuk memecahkan masalah kesulitan belajar misalnya kesulitan belajar matematika/Bahasa Inggris, maka ia memakai organisasi/kelompok belajar Matematika/Bahasa Inggris.
Sesungguhnya organisasi itu ada yang bersifat positif dan negatif. Organisasi bersifat negatif muncul dengan sendiri tanpa ada perintah atau komando yang tidak jelas arah dan tujuannya, seperti; ganster, kelompok anak mabuk-mabukan, dan kelompok narkoba, sedangkan organisasi yang bersifat positif memiliki arah dan tujuan yang jelas dan positif, yaitu untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat dan minat. Pada organisasi yangbersifat positif memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dan aturan-aturan organisasi yang harus diikuti.
Banyak organisasi yang bersifat positif yang dapat diikuti kalangan siswa, seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Sanggar Seni, Pramuka, Kelompok Pencinta Alam, PMR (Palang Merah Remaja), dll. Semua organisasi yang disediakan itu dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.
Bagi siswa sepatutnya dapat memilih organisasi yang bertujuan positif agar terhindar dari keterlibatannya terhadap narkoba sehingga mereka akan lebih mudah merencakan kehidupan yang lebih baik.
3. Penutup
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah melanda di lingkungan sekeliling kita. Jumlah pemakainya meningkat dari tahun ke tahun. Pemakai narkoba tidak hanya terbatas pada generasai tua saja, tetapi juga dikonsumsi oleh kalangan generasi muda. Narkoba dapat dihindari dan dicegah dengan dua pendekatan, antara lain: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi. Pendekatan Pendidikan Agama dilakukan untuk meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah SWT, yaitu dengan cara mengerjakan salat lima waktu sehari semalam, dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan (spritual). Pendekatan organisasi dapat dilakukan dengan cara mengikuti organisasi (perkumpulan) yang memiliki arah dan tujuan yang jelas atau positif. Organisasi yang dapat diikuti oleh siswa antara lain: OSIS, Karang Taruna, Kelompok Belajar, Pramuka, PMR, Sanggar Seni, dan lain-lain.
3.2 Saran-saran
Berikut ini penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:
- Pencandu narkoba telah nyata-nyata merusak masa depan seseorang, untuk itu perlu dihindari.
- Hendaknya siswa dapat mengisi hari-harinya dengan mendekatkan kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif.
- Pada orang tua, guru, dan masyarakat sebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang berisfat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.
*) Muhammad Iman Taqwin, Siswa Kelas VIII SMP Negeri 43 Palembang, tahun pelajaran 2008/2009.
DAFTAR PUSTAKA
Depag. 2001. Pendidikan Agam Islam bagi Peserta Didik. Jakarta.
Depdikbud. 1993. Proyek Peningkatan Mutu SD, TK, dan SLB. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Gunawan. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rinek Cipta.
Moeliono, Anton (Penyunting). 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbu.
Purwanto, M. Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Entry filed under: Pendidikan. Tags: Artikel, Belajar, berita, Narkoba, opini, Pembelajaran, Pendidikan, Pendidikan Indonesia, Pendidikan keluarga, psikologi, psikologi pendidikan.
39 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan ke adyndha Batalkan balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1. cyber07130003 | 9 Februari 2009 pukul 2:18
BAGUS DAN AMAT MENARIK, LEBIH SEMPURNA JIKA ADA CATATAN KAKINYA
2. benderahitam | 13 Februari 2009 pukul 19:34
komentar saya tentang blog ini, bagus sekali Pak! ada pun komentar saya tentang narkoba, saya mengajak kepada kaum muslimin untuk bersama-sama berjihad menyelesaikan masalah narkoba. sulit kita mengajak pecandu narkoba kembali ke agama karena mayoritas pecandu narkoba tak peduli tentang agama.
Nama saya Muhammad Yusuf. saya penyusun program dan koordinator program Islam Therapy, yaitu program komprehensif internasional untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba, HIV/AIDS, dan Gangguan jiwa berbasis ajaran Islam.
kunjungi http://benderahitam.wordpress.com
3. rumi | 20 Februari 2009 pukul 2:05
Kita harus sepakat bahwa NARKOBA HARUS DIBERANTAS DAN KITA PERANGI BERSAMA, agar tidak ada lagi generasi di belakang kita yang merana akibat PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
Oh ya Mas, selain UPAYA PENCEGAHAN NARKOBA harus kita lakukan sekuat tenaga juga kebetulah Mas saya juga seorang terapis untuk pemulihan NARKOBA.
Wasalam.
_____________
4. erna | 23 Maret 2009 pukul 11:43
cara-cara pencegahan narkoba
5. Ilmam | 18 November 2009 pukul 21:22
Tidak bergaul dengan orang yang mengumsumsi narkoba.
6. Cucan | 15 Mei 2009 pukul 23:16
Saya dkung trus.
7. Ilmam | 18 November 2009 pukul 21:29
Dan saya dukung Pendidikan Agama Islam untuk memberantas dan memperangi Narkoba.
8. criz | 22 Mei 2009 pukul 20:03
tolong kebih komplit donk
9. Ilmam | 18 November 2009 pukul 21:33
Mas tolong lebih komplit tentang info Narkoba-Nya.
10. descha olympia citra | 9 Juli 2009 pukul 14:21
ma’f mbak, saat ini saya dsuruh membuat artikel yang bertema :
“anak n pemimpin bangsa”
saya mengambil judul yang berjudul tentang : NARKOBA
mbak, bisa bantu saya nggak ?
saya ingin artikel saya yang berjudul NARKOBA, ada sangkut paut nya denagn TEMA.
tlng memuat apa yang saya inginkan.
terima kasih.
11. descha olympia citra | 9 Juli 2009 pukul 14:22
tlng lebih memuat tentang narkoba yang lebih rinci dong….!
12. irda irdiawati | 29 Juli 2009 pukul 13:01
sbagai generasi muda yang peduli terhadap masa depan, saya berlapang dada dan siap siaga untuk ikt bergabung dalam memberantas narkoba yang merajalela, dengan cara apapun itu, kita bisa jika kita bergandeng tangan…
13. vangie | 27 Oktober 2009 pukul 15:58
lbh baik kita upaya kan agar , narkoba tdk trs berkembang . Di Indonesia .
14. bla | 10 November 2009 pukul 19:21
bgus aku setuju kwak
15. ean | 15 November 2009 pukul 10:13
hhhehe bagus untuk tugas skull
16. RESTY | 2 Desember 2009 pukul 20:06
SAMA ea c”ab jg
17. RESTY | 2 Desember 2009 pukul 20:04
MAMBANTU UNTUK TUGAS SEKOLAH ALO YANG GAK BISA BIKIN DAPTAR PUSTAKA SENDIRI
..WKWKWKWKWKWK
18. resty | 7 Desember 2009 pukul 18:51
jangan terlalu seriuz bt pikirin narkoba mendik pikirin tugas m uas skrng z susah eunk
19. adyndha | 21 Desember 2009 pukul 14:22
gimana dong cara mengatasi bahaya narkoba jika udah mulai ketagihan tanpa ada efek sampingnya dan tanpa pake rumah sakit segala………ok………
20. defairy | 23 Desember 2009 pukul 9:16
terimakasih referensinya
21. Agus Sugianto, SH | 29 Desember 2009 pukul 12:43
Lanjutkan tulisan anda, saya suka.
22. hardi | 21 Januari 2010 pukul 13:50
Why d indonesia da narkoba
23. hardi | 21 Januari 2010 pukul 13:53
Why d ngara Q DA NARKOBA mlah merusak negara
24. deny dan ramdhani | 28 Januari 2010 pukul 10:04
komentar saya tentang narkoba d atas adlh jng memakai narkoba karena tdk baik utk kecehatan dan d haramkan oleh agama
25. ariel | 19 Februari 2010 pukul 20:13
matio ae!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Tamanan Merdeka
26. EDhA..... | 23 Maret 2010 pukul 5:43
KKUhh…seTuju,kArna nAkoBa tUch mEruSAK geNerasi mAsa mEndatAng….
27. Rere ajh | 19 April 2010 pukul 12:25
kayanya kurang spesifik… coz gag dikupas secara lebih dalam lagi narkoba itu. padahal pengetahuan narkoba itu luas…..
28. DIAc'H | 18 Mei 2010 pukul 16:47
artikel ini bagus, namun kurang lengkap…..Semoga bisa bermanfaat bagi semua orang yaaaa…… AMMIIIEENN…
29. Rita | 17 Mei 2017 pukul 9:02
The Absent Gai0m#823e;Concern&ng me and my husband we have owned additional MP3 gamers over time than I can count, which includes Sansas, iRivers, iPods (classic & touch), the Ibiza Rhapsody, etc. But, the last few years I’ve settled down to one line of gamers….
30. Lialia | 24 Oktober 2010 pukul 10:20
Kereennn,,buat tugas sekolaahhh….
31. ally liany | 9 Maret 2011 pukul 16:05
makacih ea atas infonya….!!!!
32. golongan rakyat | 10 April 2011 pukul 19:50
menarik, artikelnya juga ada tambahan pandangan islam
great
33. Dwi Cahyo Nugroho | 17 Juni 2011 pukul 15:13
pak…ijin di-copy ya…hehehe…
34. fitri | 23 September 2011 pukul 21:46
dah gawat ne indonesia…
dah korupsi merajalela d tambah age mslah narkoba
kpan kelar nya law gne truz.,.,.
blom syap mslah atu dtang age yang laen
hughHH,.,.,.,
35. henri | 21 Oktober 2011 pukul 8:07
Let’s save our countrymen from drugs abuse.
salam
Obat Anti Narkoba
36. Hj.KOMARIAH | 12 Juni 2012 pukul 15:18
mas tlg tuliskan masalah dan tujuan serta metode yang digunakan dalam penelitian upaya pencegahan narkoba
37. google sniper 3.0 pdf | 9 Desember 2014 pukul 5:19
google sniper 3.0 pdf
Upaya Pencegahan Narkoba | Tarmizi Ramadhan’s Blog
38. old school new body a scam | 28 Desember 2014 pukul 7:12
old school new body a scam
Upaya Pencegahan Narkoba | Tarmizi Ramadhan’s Blog
39. Makalah Gratis » Artikel Narkoba Pdf | 3 Januari 2015 pukul 14:25
[…] sekeliling kita… Narkoba dapat dihindari dan dicegah. Upaya pencegahan narkoba … Download Upaya Pencegahan Narkoba | Tarmizi Ramadhan’s Blog | […]